Jumat, 18 September 2015








Berjamaah dalam bermuamallah
1.       PENDAHULUAN
BMT ( Baitul ma wa tamwil ) atau padanan kata Balai Usaha Mandiri Terpadu adalah lembaga keungan mikro yang di operasikan secara syariah dengan prinsip bagi hasil, menumbuh kembangkan bisnis usaha mikro dan kecil dalam rangka memberdayakan para pelaku usahanya.
Secara konseptual, BMT memiliki dua pungsi :
1.       Baitul Tamwil ( Bait : Rumah, at-Tamwil = Pengembangan Harta ) yaitu melakukan kegiatan pengembangan usaha – usaha produktip dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha Mikro dan kecil terutama dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya.
2.       Baitul Maal ( Bait = Rumah, Maal = Harta ) menerima titipan dana jakat, infak dan shodaqoh serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya.
BMT Daarut Tauhid Bertempat di jalan Gegerkalong Girang Baru no 4, kelurahan Isola Kecamatan Sukasari Kotamadya Bandung, Merupakan tempat yang sangat strategis karena berada di lingkungan pondok pesantren Daarut Tauhid Yang terus berkembangterutama dalam bidang pendidikan dan dakwah, dekat dengan kampus UPI Bandung dan UNPAS yang secara status perekonomiannya meningkat sangat baik di kecamatan sukasari. Oleh sebab itu sangat potensial untuk mengembangkan BMT baik Investasi maupun Usaha-Usaha produktif. BMT Daarut Tauhid merupakan lembaga dibawah naungan koperasi pondok pesantren Daarut Tauhid merupakan lembaga di bawah naungan koperasi pondok pesantren Daarut Tauhid Bandung.
       II.    VISI, MISI, TUJUAN DAN USAHA BMT
a.       VISI
Menjadi model Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang Mandiri dan menjadi pilar ekonomi masyarakat.
b.      MISI
Menyediakan pelayanan jasa keuangan Syariah, antara lain :
1.       Pembangunan Standar BMT model tingkat Nasional
2.       Memiliki Standar Keungan yang akuntabilitas dan sehat
3.       Menjadi model lembaga Keungan syariah yang memberikan kontribusi bagi kesejahteraan anggota dan masyarakat luas.
               C.     TUJUAN
                       BMT Daarut Tauhid bertujuan mewujudkan kehidupan keluarga dan masyarakat di wilayah / daerah yang sejahtera.

Kamis, 17 September 2015




A.      Prinsip Operasional BMT Daarut Tauhid antara lain :
1.       PENUMBUHAN
a.       Tumbuh dari masyarakat sendiri dengan dukungan tokoh masyarakat, orang berada ( aghnia ) dan kelompok usaha Muamallah ( POKUSMA ) yang ada di daerah tersebut.
b.      Landasan sebaran ke anggotaan yang kuat sehingga BMT tidak di kuasai oleh perseorangan dalam jangka panjang.
c.       BMT adalah lembaga bisnis, membuat keuntungan ( profit Oriented ) tetapi juga memiliki komitment yang kuat untuk membela pengusaha mikro dalam meningkatkan usahanya.
2.       PROFESIONALITAS
a.       Pengelola profesional, bekerja penuh waktu, pendidikan S-1 minimum D-1 mendapat pelatiahan peng elolaan BMT dari PINBUK, memiliki komitment sepenuh hati dan perasaan untuk mengembangkan bisnis dan lembaga BMT.
b.      Menjemput bola, aktif membaur di masyarakat.
c.       Pengelola profesional berlandaskan sifat-sifat : amanah, siddiq, tabligh, fatonah, sabar dan istiqomah.
d.      Pengawasan melakukan fungsi pengawasan yang efektif.
e.      Akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporan.
3.       PRINSIP ISLAMIYAHKa
a.       Menerapkan Cita cita dan nilai nilai islam dalam kehidupan ekonomi masyarakat banyak
b.       Akad yang jelas
c.        Rumusan penghargaan dan sanksi yang jelas dan penerapannya yang tegas / lugas.
d.       Berpihak kepada yang lemah
e.       Program pengajian / penguatan ruhyah yang teratur dan berkala secara berkesinambungan.
B.      Sifat BMT Daarut Tauhid.
BMT Daarut Tauhid Bersipat terbuka sukarela dan terpadu untuk semua anggota tanpa pebedaan golongan atau suku ( rahmatan lil aalamin ).